PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pringsewu. Salah satu upaya yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat adalah dengan mendirikan Balai Rehabilitas Adhyaksa
Hal tersebut disampaikan Jaksa Fungsional Kejari Pringsewu Ade Damara pada acara dialog interaktif yang disiarkan secara langsung stasiun radio siaran Pemerintah Daerah Pringsewu.
“Salah satu upaya yang dilakukan Kejari Pringsewu adalah dengan mendirikan Balai Rehabilitas Adhyaksa,” kata Ade Damara, Kamis 4 Agustus 2022.
Ade berharap, melalui Balai Rehabilitasi Adhyaksa tidak ada lagi penuntutan dan penerapan hukuman badan kepada para pengguna narkotika.





