Berulang Kali, Pelajar Jadi Korban Persetubuhan Pacarnya Di Pringsewu

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Remaja putri asal Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung menjadi korban persetubuhan oleh pacarnya, MJB (26) warga Pekon Tulung Agung Kecamatan Gadingrejo kabupaten setempat.

Korban yang masih berstatus pelajar SMP itu mengaku sudah tujuh kali mengalami aksi persetubuhan dari tersangka. Orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan tersangka lantas melaporkan kejadian itu kepada Polisi.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menuturkan, tersangka MJB diamankan polisi pada Minggu 14 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 Wib.

Tersangka diciduk Polisi atas dugaan telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap kekasihnya, sebut saja Mawar, yang saat ini masih berumur 15 tahun dan masih berstatus pelajar SMP.

“Benar, pada Minggu siang kemarin Unit IV (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu telah berhasil meringkus seorang pelaku persetubuhan berinisial MJB. Saat ditangkap Polisi tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya,” tutur Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Senin 15 Jumat 2022

BACA JUGA:  Sambut Tahun Baru 2024, Pemkab Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama
  • Bagikan