Kejari Pringsewu Terus Dalami Kasus Mafia Pupuk Subsidi Puluhan Ton

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu terus mendalami pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan mafia pupuk bersubsidi tahun anggaran 2020-2021.

Karena hingga saat ini  Kejari Pringsewu, belum menemukan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpang pupuk bersubsidi itu

Menurut Kasi Intel Kejari Pringsewu, Kadek Dwi Ari Atmaja, dari hasil pemeriksaan itu sudah didiskusikan dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunanv(BPKP) Provinsi lampung dan saat ini masih berproses.

“Untuk keseluruhan pemeriksaan khususnya yang memang kemarin ditemukan ada dugaan penyimpangan,” ujar Kadek saat di konfirmasi di kantor Kejari Pringsewu, Senin 20 Februari 2023

Kadek mengakui, berdasar hasil Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) BPK RI  perwakilan Provinsi Lampung pada bulan Desember 2022  ditemukan dugaan penyimpangan pupuk subsidi jenis urea.

“Dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi itu hampir mencapai 80 ton dengan dugaan kerugian sekitar Rp 400 juta,” katanya

BACA JUGA:  Barang Bukti 60 Perkara Pidum Dimusnahkan Kejari Pringsewu
  • Bagikan