Menurutnya, saat ini Kejari Pringsewu terus melalukan pendalaman lagi berdasarkan hasil keterangan ahli Kementrian Pertanian (Kementan). Supaya penyidik disini memperdalam dugaan penyimpangan tersebut, untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab.
“Pendalaman lagi kepada pemilik kios, dimintai keterangan lebih lanjut, dan juga dari hasil pemeriksaan kios dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menguji keterangan tersebut kepada kelompok tani yang bersangkutan,” jelasnya.
Dia menambahkan, sementara dari hasil pemeriksaan tersebut sudah diminta keterangan beberapa kios dan juga keterangan kelompok tani yang bersangkutan.Dan hasilnya ada perkembangan penyidikan yang perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut kepada BPKP terkait penghitungan
“Yang sebelumnya telah diterbitkan.Karena hasil temuan terbaru mempengaruhi hasil penghitungan LHP BPKP Desember lalu,” tutupnya.
(WII)





