Anak Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Di Gedong Tataan

  • Bagikan

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – MS (46) warga Dusun Way Layap I Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran diamankan Polisi diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo diwakili Kasatreskrim AKP Supriyanto Husin membenarkan kejadian tersebut yang dilakukan pelaku terhadap korban sebut saja Bunga (16)

“Ya benar, pelaku MS (46) warga setempat diamankan karena melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, dan saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Pesawaran guna mendalami kasus tersebut,” kata Supriyanto, Rabu 24 Agustus 2022.

Dirinya menjelaskan, pelaku ditangkap pada Selasa 23 Agustus 2022 dikediamannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan keterangan para saksi setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran.

“Penangkapan dilakukan oleh Tekab 308 dipimpin Aiptu Tri Antori, menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP / B-400 / VI /2022 / SPKT / Res Pesawaran / Polda Lampung, Tanggal 22 Juni 2022,” ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya dengan mendatangi dan masuk kedalam rumah korban yang pada saat itu korban sedang duduk di ruang tamu kemudian pelaku duduk disamping korban.

“Setelah itu pelaku memegang bagian payudara korban sebanyak satu kali dan memegang kemaluan korban dari luar pakaian yang korban gunakan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemkab Gandeng Yansos Jejama Rehabilitasi Penyandang Disabilitas di Pesawaran
  • Bagikan