KRUI, WAKTUINDONESIA – Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kabupaten Pesisir Barat jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 silam hingga September 2022 bertambah 4.852 suara.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) per September 2022 DPB di kabupaten yang memiliki 11 kecamatan mencapai angka 112.002 suara.
Sementara, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu Data Pemilih Tetap (DPT) Pesibar mencapai angka 107.150 suara
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Pesibar, Marten Efendi, ketika dikonfirmasi, Jumat, 30 Desember 2022, mengatakan bahwa DPB merupakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan pemutakhiran secara rutin setiap bulannya.
“Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2020 lalu DPT Pesibar mencapai angka 107.150 suara, dari data tersebut dimutakhirkan secara rutin dengan memasukkan data pemilih baru dan mengeluarkan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti pemilih yang sudah meninggal, atau pindah domisili ke kabupaten lain, sehingga pada September lalu keluar hasil DPB kita mencapai 112.002 suara,” ungkap Marten.
Menurut Marten, acuan dalam pemutakhiran tersebut juga merupakan hasil dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diserahkan Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten, diserahkan ke Disdukcapil provinsi, dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk selanjutnya diserahkan ke KPU RI.





