KRUI, WAKTUINDONESIA – 14 pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat dilantik Sekkab Jalaludin, di setkab setempat, Jumat, 30 Desember 2022.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pesisir Barat No. B /654 / KPTS/V.04/ HK-PSB/ 2022 dan Surat Keputusan Bupati Pesisir Barat Nomor : B / 700 / KPTS/ V.04/ HK-PSB /2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari dan dalam Jabatan Fungsional Kepegawaian di Lingkungan Pemkab Pesibar.
Setidaknya ada 14 orang pejabat yang dilantik dalam jabatan fungsional itu.
Dihadapan peserta pelantikan, Bupati Agus Istiqlal melalui Plt Sekkab Jalaludin meminta agar para pejabat fungsional untuk bekerja dengan bersemangat dan bertanggung jawab pada satuan kerja masing-masing. “Berikan kinerja terbaik, dedikasi dan loyalitas, untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan prima, dan patuh pada peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Jalal juga meminta pejabat terlantik berperan aktif memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat dan menjadi contoh tauladan yang dapat dipercaya oleh masyarakat.
“Jadikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati sebagai pedoman menyusun setiap kebijakan yang tujuan utamanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” pinta Jalal.
Kegiatan pelantikan 14 pejabat fungsional tersebut juga dihadiri Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Jon Edwar, Kepala BKPSDM, Sri Agustini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Tedi Zadmiko.
(WII)
Berikut daftar 14 pejabat yang dilantik
1. Muhammad Abdul Gani, dilantik menjadi Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda pada BKPSDM
2. Nina Kurniasari, dilantik menjadi Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
3. Fitrla Kalistyorini, dilantik menjadi Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda pada Sekretariat Pemkab Pesibar





