Pasal Sabu, Dua Pemuda Diamankan Polisi Di Tegineneng

  • Bagikan

TEGINENENG, WAKTUINDONESIA – Dua pemuda pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Pesawaran.

Dua pemuda tersebut adalah DS (24) warga Desa Banjar Agung Ilir Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus dan RF (23) warga Desa Kagungan Ratu Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo diwakili Kasat Narkoba Iptu Widodo Prasojo mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa 28 Maret 2023 sekira pukul 16.00 wib di Jalan Lintas Sumatera Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

“Setelah kami menerima informasi pelaku tindak pidana narkotika yang melintas di Jalan Lintas Sumatera Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran, anggota langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penangkapan,” kata Widodo, Rabu 29 Maret 2023.

“Sesampainya di TKP, Tim Opsnal bertemu dengan terduga tersangka berinisial DS dan RF lalu saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar terlapor ditemukan barang berupa satu buah plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 9 Gram,” timpalnya.

BACA JUGA:  Karateka Asal Pesawaran Raih Medali Perunggu Piala Mendagri
  • Bagikan