TEGINENENG, WAKTUINDONESIA – Dua pemuda pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berhasil dibekuk anggota Polsek Tegineneng Polres Pesawaran.
Kedua pemuda ialah M (38) dan S (34) warga Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.
Kapolsek Tegineneng AKP Timur mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan saat kedua anggota Polsek Tegineneng sedang melaksanakan patroli rutin di seputaran setempat.
“Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat 28 April 2023 sekitar pukul 20:00 wib pada saat kedua anggota Polsek Tegineneng yang mendengar teriakan dari korban bahwa adanya maling,” kata Timur, Senin 1 Mei 2023.
“Kemudian kedua anggota tersebut menghampiri korban sehingga anggota mengetahui bahwa ketiga korban telah ditodong dan kedua anggota kepolisian Polsek Tegineneng serta ketiga korban melakukan pengejaran terhadap pelaku yang menuju arah Bandar Lampung,” timpalnya.





