SK TKD di Pesisir Barat Berakhir Oktober, Bagaimana Nasibnya? Ini Kata Plt Sekkab Jon Edwar

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) Provinsi Lampung berkomitmen penuh untuk terus mempertahankan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) mulai dari bidang administrasi, pendidikan, hingga bidang kesehatan.

Hal itu dikatakan Plt. Sekkab Pesibar, Jon Edwar, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (4/5). Menurut Jon, status TKD yang bekerja di lingkup Pemkab Pesibar mulai dari bidang administrasi, pendidikan, dan kesehatan pada Tahun Anggaran 2023 yang sesuai dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Pesibar terhitung hanya 10 bulan, persisnya hingga Oktober mendatang. “Hal itu disebabkan daya dukung ketersediaan anggaran yang sangat terbatas, dimana permasalahan ketersediaan anggaran yang terbatas umumnya dialami oleh semua daerah kabupaten/kota di Indonesia. Mengingat untuk gaji TKD saja membutuhkan anggaran sebesar sekitar Rp39 Miliar pertahunnya,” ujar sosok asli putra daerah pertama yang menjabat Plt. Sekkab tersebut.

Kendati begitu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) melakukan pengkajian bahwa keberadaan dan peran dari TKD dalam suatu daerah sangat dibutuhkan, utamanya daerah yang kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) nya belum terpenuhi dengan maksimal. “Untuk Pesibar sendiri kebutuhan ASN nya baru terpenuhi sekitar 30 persen,” jelas Jon.

Atas dasar hasil pengkajian tersebut, tambah Jon, bahwa Kemen-PANRB memberikan peluang bagi pemkab/pemkot untuk melanjutkan status TKD nya.

BACA JUGA:  Bupati Pesisir Barat Tinjau Pos Pengamanan Nataru, Imbau tak Sembarangan Mandi di Pantai
  • Bagikan