Pemkab Pesawaran Tertibkan SOP Kelayakan Kapal Di Pesisir Pesawaran

  • Bagikan
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona cek SOP kelayakan kapal di Dermaga IV Ketapang, Teluk Pandan/Foto: Ist

TELUKPANDAN, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran melakukan penertiban Standar Operasional Prosedur (SOP) kelaikan kapal di wilayah perairan Pesisir Pesawaran.

Dalam penertiban tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran melibatkan KSOP Kelas I Panjang, Polairud Polres Pesawaran, dan TNI AL Lanal Lampung, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pariwisata di Dermaga Ketapang Kecamatan Teluk Pandan kabupaten setempat, Jumat 28 Juli 2023.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan untuk memberikan SOP pelayaran terhadap para kapal-kapal yang ada di perairan Pesisir Pesawaran.

“Jadi aktivitas masyarakat, para wisatawan, para pebisnis kapal tongkang dan kapal-kapal para nelayan cukup padat, sehingga para kapal-kapal itu diwajibkan memiliki izin,” kata Dendi.

“Izin itu ada pas besar kapal, pas kecil kapal, sedangkan kapal di Kabupaten Pesawaran mayoritas pas kecil kapal dan mengurus izinnya pun gratis. Oleh sebab itu pemilik kapal-kapal ini harus segera mengurus izin tersebut,” timpalnya.

BACA JUGA:  Kades Negeri Sakti Pesawaran Sesalkan Alfamart Buka Tanpa Izin
  • Bagikan