Curi Handphone, Ibu Rumah Tangga Warga Tanggamus Ditangkap Polisi

  • Bagikan
AM (41), ibu rumah tangga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan/Foto: Ist

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Unit Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran, mengamankan ibu rumahtangga pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Pelaku tersebut adalah AM (41) warga Desa Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy diwakili Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan, kejadian itu terjadi pada Kamis 10 Agustus 2023 sekira pukul 08.00 Wib di Jl.Desa sukaraja Kecamatan Gedong tataan Kabupaten Pesawaran.

“Kejadian tersebut bermula ketika korban Guntoro dari rumahnya menuju Pasar Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan, yang mana korban menaruh handphonenya di dashboard sepeda motornya,” kata dia, Kamis 24 Agustus 2023.

“Setelah mengetahui handphonenya tertinggal korban pun kembali menuju ke sepeda motornya untuk mengambil handphone miliknya. Namun korban mendapati handphonenya sudah tidak ada,” timpalnya .

Atas kehilangan handphone merk Vivo Y27 tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp2,6 juta.

BACA JUGA:  Waspada.. Awal Tahun 2022 Kasus DBD Di Pesawaran Meningkat
  • Bagikan