Kades Tebajawa Kedondong Tutup Mata, 3 Perangkat Desanya Pakai Ijazah Orang Lain

  • Bagikan
Kepala Desa Tebajawa Kecamatan Kedondong Amrulloh/Foto: Ist

KEDONDONG, WAKTUINDONESIA – Tiga perangkat Desa Tebajawa Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, diduga menggunakan ijazah orang lain untuk bekerja di desa.

Tiga oknum perangkat desa tersebut adalah Azhar Sonus menggunakan ijazah keponakannya yaitu M. Fadli untuk menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa Teba Jawa, kemudian Jamsari menggunakan ijazah anaknya yaitu Surya Tama untuk menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan, dan M. Yazid menggunakan ijazah anaknya Desi untuk menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan di Desa Tebajawa.

Salah satu warga Desa Tebajawa yang namanya enggan untuk disebutkan mengatakan, bahwa tiga oknum perangkat desa tersebut sudah bekerja menggunakan ijazah orang lain selama kurang lebih tiga tahun.

“Mereka bekerja itu sudah hampir tiga tahun, dan itu sudah pasti diketahui oleh Kepala Desanya. Namun Kades hanya diam saja,” kata dia, Sabtu 2 September 2023.

Menurutnya, dalam hal itu Kepala Desa Tebajawa Amrulloh sudah menyalahi aturan yang berlaku, karena membiarkan tiga oknum perangkat desa tersebut menggunakan ijazah orang lain.

“Meskipun mereka menggunakan ijazah anaknya atau keponakannya, tetap saja itu menyalahi aturan. Lalu bagaimana rekomendasi yang dikeluarkan oleh kecamatan,” ujarnya.

“Seharusnya nama yang telah direkomendasikan oleh kecamatan, itulah yang dipekerjakan oleh Kepala Desa,” timpalnya.

Dirinya juga meminta kepada pihak Kecamatan Kedondong untuk mengevaluasi berkas-berkas para aparatur Desa Tebajawa.

BACA JUGA:  Weekend, Parosil Lantik 9 Peratin di 3 Kecamatan di Lampung Barat, Ini Pesannya
  • Bagikan