KRUI, WAKTUINDONESIA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), menggelar Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi Tahun 2023, yang digelar oleh di Aula DPUPR, Senin 25 September 2023.
Pelatihan tersebut juga dihadiri dan dibuka langsung Plt. Sekkab, Jon Edwar. Tampak hadir juga Plt. Kepala DPUPR, Murry Menako, narasumber, dengan peserta seluruh staf DPUPR.
Jon mengatakan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan modal utama dalam sektor konstruksi disamping teknologi, kapital, material dan modal usaha. “Efisiensi dan kualitas infrastruktur sangat bergantung pada kehandalan kompetensi SDM tenaga konstruksi,” ujarnya.
“Oleh karena itu peningkatan kapasitas tenaga terampil merupakan suatu keharusan untuk menjamin tidak terjadinya kegagalan bangunan dan konstruksi,” imbuhnya.
Menurut Jon, kegiatan tersebut sangat penting dilaksanakan. Terlebih kegiatan dimaksud bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM, khususnya staf DPUR dan meningkatkan mutu pembangunan menjadi lebih baik.
“Diharapkan para peserta memiliki motivasi yang tinggi dalam mengikuti setiap tahap pelatihan. Sehingga materi yang diberikan dapat terserap dengan baik dan dapat diterapkan dilapangan. Selain itu diharapkan kegiatan ini berdampak terhadap peserta memiliki kompetensi dibidang konstruksi, sehingga kedepannya dapat diiaplikasikan di semua pekerjaan konstruksi,” pungkasnya. (ers/WII)
[25/9 20:27] Esa Merli: KRUI, WAKTUINDONESIA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-Perubahan Tahun Anggaran 2023, diruang paripurna DPRD Pesibar, Senin (25/9).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II, Ali Yudiem tersebut, dihadiri 19 anggota dari 25 anggota DPRD Pesibar. Tampak hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, Plt. Sekkab Pesibar, Jon Edwar, para Asisten, Staf Ahli, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, forkopimda Pesibar – Lampung Barat (Lambar), dan camat.
Dalam sambutannya Zulqoini mengatakan bahwa penyusunan Ranperda APBD-Perubahan telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023.
“Dalam Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Pesibar,” jelas Zulqoini.





