Jelang Pemilu, Sekdakab Pimpin Ikrar Netralitas ASN Pesawaran

  • Bagikan
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Wildan/Foto: Ist

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran Wildan memimpin pembacaan dan penandatangan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pesawaran di Lapangan Pemerintah setempat, Jumat 17 November 2023.

Penandatanganan Ikrar Netralitas untuk mendukung Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 dilakukan oleh ASN Kabupaten Pesawaran, diselenggarakan dalam Upacara Bendera Bulanan dan Deklarasi Netralitas.

Pembacaan ikrar netralitas ASN dihadiri oleh semua peserta upacara, termasuk Sekda Kabupaten Pesawaran. Selain itu, Naskah ikrar ditandatangani oleh Ketua KPU Pesawaran, Ketua Bawaslu Pesawaran, serta seluruh kepala perangkat daerah dan camat di Kabupaten Pesawaran.

Sekda Wildan menekankan, bahwa Netralitas ASN menuntut agar setiap ASN menjalankan tugas sebagai penyelenggara publik dan pengayom masyarakat tanpa memihak pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, sejalan dengan Undang-Undang, dengan tanggungjawab menjaga marwah.

“ASN tidak boleh terpengaruh oleh sirkulasi kekuasaan dan politik, karena ASN merupakan suatu objek pengawasan yang tidak hanya oleh BAWASLU, tetapi juga terhadap Komisi ASN dan masyarakat umum,” tuturnya.

Ia menjelaskan, agar ASN di Kabupaten Pesawaran untuk mematuhi aturan netralitas yang melarang pemasangan Spanduk/Baliho atau alat peraga terkait bakal calon pemilu dan pemilihan.

BACA JUGA:  Langgar Perda, Pemkab Segel Aktifitas Tambang Di Gedong Tataan
  • Bagikan