Bupati Dendi Serahkan SK Perhutanan Sosial Register 18

  • Bagikan
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona/Foto: Ist

NEGERI KATON, WAKTUINDONESIA.ID – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memberikan salinan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada masyarakat penggarap kawasan hutan register 18 Titi Bungur Kecamatan Negeri Katon dan Kecamatan Tegineneng.

Bupati Dendi mengatakan berdasarkan data, kawasan hutan register 18 secara keseluruhan memiliki luas 1.390 Ha.

“Seluruh izin konsensinya diberikan kepada BUMN Inhutani V Lampung berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 144/Kpts-II/1999,” kata Dendi, di Lapangan Desa Tri Rahayu Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Senin 18 Desember 2023.

Dirinya menjelaskan, kawasan hutan register berada di 2 kecamatan yaitu di Desa Sinar Bandung dan Desa Tri Rahayu Kecamatan Negeri Katon dan di Desa Gedung Gumanti, Kresno Wedodo, Tri Mulyo dan Sri Wedari Kecamatan Tegineneng.

“Dari total keseluruhan lahan tersebut, yang efektif untuk lahan pertanian dan perkebunan seluas 1.169 Ha. Sedangkan, yang telah terbentuk kemitraan perhutanan sosial saat ini seluas 256 Ha atau baru 21 persen,” ujarnya.

Menurutnya, pada tahun 2022 lalu telah diterbitkan SK Kulin KK dan pada hari ini telah diserahkan sebanyak 2 Surat Keputusan Kemitraan Perhutanan Sosial sebanyak 2 Kelompok Tani Hutan (KTH).

BACA JUGA:  3 Terduga Teroris Yang Diamankan Densus 88, Bukan ASN Di Pesawaran
  • Bagikan