KRUI, WAKTUINDONESIA-Tim Penataan Desa Provinsi Lampung beraudiensi dengan Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal, dalam rangka membahas ihwal tindaklanjut upaya pemekaran pekon di Pesibar, di ruang rapat Bupati, Lantai 4 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (13/12/2023).
Rombongan Tim Penataan Desa Provinsi Lampung, diketuai oleh Siti BR Siahaan, didampingi Wakil Ketua, Linda Lestari, Sekretaris, Saiful Anwar, dan empat anggotanya yaitu Dorda, M. Riduwan Pasra, Romi Darma, dan Supriyati.
Sedangkan Bupati didampingi Tim Penataan Desa Pesibar yang diketuai oleh Audi Marpi, Sekretaris, Henderi Wijaya,, dan anggota, Syaifullah, Suwarti, Kasmir, Murliana, Cristian Gultom, Mirton Setiawan, Muhammad Ikhsan Haqiqi, dan Yuzir.
Dihadapan Bupati, Siti menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka menjawab surat yang diajukan Pemkab Pesibar ke Pemprov Lampung perihal penerbitan kode register pembentukan pekon persiapan.
“Tim Penataan Desa Provinsi Lampung sudah melakukan rapat verifikasi administrasi calon pekon persiapan di Pesibar dan sudah melakukan rapat konsolidasi dengan Tim Penataan Desa Pesibar pada Juli lalu,” ungkap Siti.





