Modus Minta Antar, Motor Malah Dibawa Kabur, Pelaku Diringkus

  • Bagikan

TEGINENENG, WAKTUINDONESIA – Unit Reserse Kriminal Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Polres Pesawaran mengungkap kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 13 Maret 2024. Kasus ini melibatkan seorang pelajar/mahasiswa sebagai korban atas aksi pelaku yang telah menggelapkan sepeda motor miliknya.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy diwakili Kapolsek Tegineneng AKP Timur mengatakan, pelapor Viar Cahya Mulya (24) setuju untuk mengantar seorang yang bernama DRP (22) ke daerah Tegineneng Kabupaten Pesawaran menggunakan sepeda motor miliknya.

“Namun, setelah menunggu di pinggir jalan selama kurang lebih satu jam, pelapor menyadari bahwa sepeda motornya telah digelapkan oleh pelaku,” kata dia, Selasa 26 Maret 2024.

Menurutnya, setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng, tim berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku DRP, yang saat itu berada di daerah Kota Metro.

BACA JUGA:  Pemkab Pesawaran Himbau Peternak Tidak Bawa Hewan Dari Luar
  • Bagikan