Gegara Pampers, Anak Tega Aniaya Bapak Kandung di Gedongtataan

  • Bagikan
Kedua pelaku Defri Purwanto (28) dan Jani (39) warga Dusun Citemen Desa Cipadang Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran/Foto: Ist

WAKTUINDONESIA – Dua pemuda yang merupakan kakak dan adik tega melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap orang tua kandungnya sendiri.

Kedua pelaku adalah Defri Purwanto (28) dan Jani (39) warga Dusun Citemen Desa Cipadang Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran. Kedua pelaku melakukan penganiyaan terhadap Sumali yang merupakan ayah kandung mereka sendiri.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy diwakili Kasatreskrim AKP Supriyanto Husin menjelaskan, kronologi kejadian pada Jumat 22 Maret 2024 sekira sebelum Jumatan, saudara Jumali yang merupakan orang tua kedua pelaku menyuruh kepada saudari Lia merupakan istri Defri untuk meminta menyampaikan kepada suaminya agar membuang popok bekas anaknya (cucu) yang berserakan di dapur.

“Kemudian pada Minggu 24 Maret 2024 sekira jam 20.15 wib, sehabis pulang teraweh saat itu korban Jumali dipanggil oleh pelaku Jani sembari bertanya”Pak Tadi Bilang Sama Lia Apa” sambil melotot memandang korban,” kata dia. Selasa 2 April 2024.

“Lalu pelaku Jani dan Defri langsung mencekik leher korban dan mencengkeram, mencakar bagian belakang punggung korban yang menyebabkan leher korban mengalami mamar dan berdarah di punggung korban,” timpalnya.

Menurutnya korban, dirinya hanya mengatakan agar pelaku Defri membuang pempers bekas anaknya yang berserakan di dapur.

BACA JUGA:  Bupati Dendi Berikan Bantuan ke Ponpes Al Hidayat Gerning Tegineneng
  • Bagikan