Bejat, Polres Pesawaran Bekuk Pelaku Cabul Anak Bawah Umur

  • Bagikan
Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur/Foto: Ist

WAKTUINDONESIA – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesawaran berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah W (25) merupakan warga Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy diwakili Kasat Reskrim AKP Deddy Wahyudi mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim unit PPA langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan saat dirinya berada di kediamannya,” kata dia, Rabu 29 Mei 2024.

Dirinya menjelaskan, menjelaskan kronologi kejadian berawal pada Kamis, 16 mei 2024 sekira pukul 00.30 wib, korban yang masih berusia 14 tahun dibawa oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor menuju ke sebuah gubuk di tengah kebun jagung.

“Sesampainya di gubuk, kemudian pelaku meraba-raba tubuh korban, lalu pelaku langsung memegang bagian dada dan mencium bagian dada korban,” ujar dia.

BACA JUGA:  Door to door, Menteri Hadi Bagikan Sertifikat PTSL Di Pesawaran
  • Bagikan