DPRD Pesibar Gelar Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD 2025

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Senin (4/11/2024).

Rapat paripurna yang dihadiri 20 anggota dari 25 anggota DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi, dan didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri. Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Gunawan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yurni Dewi, S.Pd., Forkopimda Pesibar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Pesibar.

Dalam penyampaiannya Wakil Bupati, Zulqoini mengungkapkan bahwa, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan semua pihak dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dalam setiap agenda pembangunan, begitupun dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Pesibar Tahun 2025 yang bertujuan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Pesibar.

“Penyusunan Ranperda APBD Tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Dan Rancangan APBD Pesibar Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun Pemprov Lampung,” ungkap Zulqoini.

BACA JUGA:  Polres Pesawaran Launching KTN Desa Gunung Sugih
  • Bagikan