WAKTUINDONESIA – Kapasitas Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat di tingkat desa terus digalakkan di Kabupaten Pesawaran.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Asistensi Penguatan Kelembagaan Pembinaan Posyandu Tingkat Desa di kabupaten setempat yang digelar di Aula Pemkab Pesawaran, Kamis 27 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, Komisi X DPR RI, dan Pemkab Pesawaran. Asistensi dilaksanakan untuk memperkuat implementasi kebijakan Posyandu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, khususnya dalam aspek penguatan kelembagaan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia hingga tingkat desa.
Peserta kegiatan terdiri atas kepala desa, ketua Tim Pembina Posyandu Desa, kader Posyandu, serta perangkat daerah yang terkait dengan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian mengatakan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri RI melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa atas dukungan dan kepercayaan untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut di Kabupaten Pesawaran.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat pelayanan dasar masyarakat yang dimulai dari tingkat desa.
Ia menjelaskan, Posyandu saat ini telah mengalami transformasi. Perannya tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan, tetapi berkembang menjadi wadah pelayanan terpadu yang mengintegrasikan enam bidang SPM, meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Transformasi tersebut, lanjutnya, membutuhkan dukungan kelembagaan yang kuat agar Posyandu mampu menjalankan peran secara optimal. Posyandu diharapkan menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa yang terstruktur, memiliki kapasitas yang memadai, serta mampu membangun kolaborasi dengan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media.





