Gagalkan Peredaran 1 Kwintal Shabu plus 50 Ribu Butir Pil Ekstasi, Kapolda Sumut Beber Asal Pengungkapan

  • Bagikan

MEDAN, WII – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin memipin press release pengungkapan kasus Narkotika seberat 100 Kg sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi yang digelar Dit Resnarkoba Polda Sumut, bertempat di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan, Selasa (18/8).

Menurut Kapolda Irjen Martuani, pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pengembangan tersangka DEJ yang diringkus bersama barang bukti sabu seberat 23Kg Jumat (19/6) lalu.

“Dari keterangan tersangka, personel unit 2 Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku lainnya di Jakarta,” ujarnya.

Dikatakan, pada hari Sabtu (15/08) sekira pukul 04.30 WIB, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa beserta Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut dan personel Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan tersangka HW di Jalan Kali Baru Barat 7 Jakarta dan disita barang bukti berupa tiga karung plastik yang berisi 50 bungkus teh china berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 50 Kg dan satu kotak fiber berisikan lima bungkus plastik transparan berisikan 25 ribu butir pil ekstasi dimana masing-masing bungkus sebanyak lima ribu butir.

“Di hari yang sama tim kembali meringkus tersangka lainnya yaitu ST di Jalan Raya Cilincing Kalibaru Jakarta dan disira barang bukti berupa dua karung plastik didalamnya 50 bungkus teh china berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 50 Kg serta satu kotak fiber berisikan lima bungkus plastik transparan berisikan Narkotika Jenis Pil Extacy sebanyak 25 ribu butir dimana masing-masing bungkus sebanyak 5 ribu butir. Dari keterangan tersangka ST Narkotika tersebut akan diantar ke gudang di Medan,” urainya.

BACA JUGA:  Kunjungi Polres Batubara, Kapolda Sumut Dihadiahi Pakaian Khas Batubara

Selanjutnya, sambung kapolda, pada Senin (17/08) dilaksanakan Controlled Delivery atau penyerahan Narkoba yang diawasi oleh petugas di salah satu gudang didaerah KIM 3 Medan.

  • Bagikan