Ngaku Polisi, Terduga Curas di Tuba Ditangkap

  • Bagikan

TULANGBAWANG, WII – Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang (Tuba), Lampung, menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) SY (38) di kediamannya, Rabu (19/8) sekitar pukul 14.40 WIB.

Dalam menjalankan aksinya, warga Bangunjaya, Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) itu mengaku anggota polisi dari Unit 6.

SY diduga merampas uang tunai milik korban Nga (45) di jalan umum, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung.

Akibatnya, Nga yang merupakan salah satu tiyuh di Kecamatan Gunung Agung itu mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp1 juta.

Demikian ditandaskan Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, mewakili Kapolres Tuba AKBP Andy Siswantoro, Rabu (19/08/2020).

“Kejadian bermula, hari Rabu (19/08/2020), sekira pukul 06.00 WIB, korban berangkat dari rumahnya menuju ke Pasar Unit 2 untuk belanja dengan menggunakan sepeda motor merk TVS, saat melintas di jalan umum, Kampung Tunggal Warga, di dekat kantor BRI Unit Ethanol, sepeda motor korban dipepet dan dihadang sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku sehingga korban menghentikan kendaraanya di dekat Alfamart,” terang kapolsek.

“SY mengaku sebagai anggota Polisi dari Polsek Unit 6. Pelaku kemudian meminta ganti rugi kepada korban tetapi korban tidak mau karena merasa tidak bersalah,” jelas Kompol Rahmin.

BACA JUGA:  Kasus Baru Positif Covid-19 di Lampung 25, Ada Karyawan BUMN dan Pemain Bola, 676 Sembuh
  • Bagikan