GEDONGTATAAN, WII – Bakal Calon Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona dan S. Marzuki secara resmi menerima Formulir Model B1 KWK dari Partai Golkar. Surat keputusan bernomor B1 KWK-086/DPP/GOLKAR/2020 Tentang Persetujuan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati.
Penyerahan formulir tersebut dilakukan langsung DPP Partai tersebut berbarengan dengan beberapa Kepala Daerah lain yang nantinya akan diusung partai tersebut dalam pilkada serentak Desember 2020 mendatang.
“Ya tadi memang penyerahan formulir B1 KWK dari DPP Partai Golkar,” ujar Dendi ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (31/8).
Dendi menjelaskan, penyerahan formulir tersebut merupakan tindak lanjut dari surat rekomendasi dukungan yang sebelumnya telah diberikan kepadanya.
“Ya ini B1 KWK, kalau yang sebelumnya itu surat rekomendasi. Jadi B1 KWK inilah yang nanti akan dibawa ke pendaftaran di KPU nanti,” jelas dia.





