APBD-P 2020 Karo Diproyeksi Turun 7,89 Persen, Ini Penjelasan Bupati Terkelin

  • Bagikan

KARO, WAKTUINDONESIA – Bupati Karo Terkelin Berahmana, menyampaikan nota pengantar keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2020, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Karo, Jalan Veteran No. 14 Kabanjahe, Jumat (25/9/2020).

Bupati Terkelin mengakui tahun 2020 merupakan tahun berat dalam pelaksanaan APBD bagi seluruh daerah sehingga perlu kebijakan dan dukungan semua pihak agar pembangunan tetap terlaksana dengan baik walaupun dalam kondisi pandemi covid 19 sedang melanda.

“Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, pada hakekatnya adalah perubahan terget pencapaian kinerja yang terukur dari setiap urusan Pemerintah Daerah,” tuturnya.

Bupati menambahkan, perubahan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang dijadikan dasar penentuan prioritas program dan plafon anggaran menurut urusan pemerintah.

“Selanjutnya Perubahan ini akan dijabarkan lebih lanjut kedalam Rencana Kerja Anggaran (RKA), pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dengan mengacu kepada kesepatan kebijakan umum APBD dan prioritas program dan plafon anggaran sementara perubahan APBD yang telah ditetapkan dan ditandatangani bersama dalam nota kesepakatan Pemkab dan DPRD Karo beberapa waktu yang lalu,” terangnya.

Bupati menjelaskan secara umum struktur perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 memuat pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

“Kita mengalami penurunan sebesar 7,89 persen atau sebesar Rp108.819.864,764, dari semula sebesar Rp1.379.111.962.496. Pada APBD induk tahun anggaran 2020 menjadi sebesar Rp1.270.292.097.732 pada Perubahan APBD Tahun anggaran 2020,” terangnya.

“Penurunan tersebut merupakan akumulasi dari penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp14.335.089.003 dari semula Rp103.840.957.850. pada APBD induk tahun anggaran 2020 menjadi sebesar Rp89.505.868.847 .- pada P-APBD 2020,” ujar Terkelin.

Ditambahkan Terkelin lagi, dana perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp129.053.774.025., dari semula Rp1.000.076.594.321., pada APBD induk tahun anggaran 2020, menjadi sebesar Rp871.022.820.296., pada P-APBD 2020.

BACA JUGA:  Jumat Berkah, Srikandi Dermawan Pesawaran Bagikan Ratusan Nasi Bungkus

“Pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan sebesar Rp34.568.998.264, dari semula Rp275194.410.325, pada APBD induk tahun anggaran 2020 menjadi sebesar Rp309.763.408.589, pada P-APBD 2020,” beber Terkelin.

  • Bagikan