PESAWARAN, WAKTUINDONESIA – Ketua PCNU Kabupaten Pesawaran Salamus Solikhin atau yang kerap dipanggil Solihin, secara resmi melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan alun Facebook Adil Lim terhadap dirinya ke Polda Lampung.
Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Gunawan, ketika dihubungi media ini, Senin (5/10).
Gunawan mengatakan, laporan tersebut terdaftar di Polda Lampung dengan Nomor Polisi Surat tanda terima laporan Polri Nomor : STTLP/B-1588/X/2020/LPG/SPKT.
“Hari ini saya melaporkan pemilik akun Facebook milik MT Ke Polda Lampung,” ucapnya.





