MEDAN, WAKTUINDINESIA —
Team khusus anti bandit Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil tangkap seorang penyalahguna narkoba berinisial A bin RS (30) warga Bintang Terang, Desa Muliorejo Sunggal, Kamis (8/10).
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Sabtu (10/10) di Mako Polsek Sunggal.
Dijelaskan Kanit, penangkapan terduga tersangka A Bin RS dilakukan pada hari Kamis (8/10) sekira pukul 14.00 WIB di Jl. Pasar Besar Desa Sei Semayang Sunggal dengan barang bukti berupa satu plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.





