Dinas Sosial Segera Tindaklanjuti, BPNT Waykhilau Yang Tidak Sesuai Pedum

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran akan segera menindaklanjuti keluhan keluarga penerima manfaat (KPM) Desa Tanjung Rejo Kecamatan Waykhilau yang mendapatkan bantuan pangan non tunai (BPNT) yang tidak sesuai dengan pedoman umum sembako tahun 2020.

Hal tersebut ditegaskan Plt Kadis Sosial Kabupaten Pesawaran M. Iqbal, melalui sambungan telepon, Kamis (22/10).

“Yang jelas saya sudah tindaklanjuti, sudah saya tegur suppliernya,” tegas Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal menyarankan agar keluarga penerima manfaat membuat surat keberatan terkait kualitas beras yang diduga buruk dan buah pir yang kecil-kecil dengan rasa anyep dan disampaikan secara resmi ke Dinas Sosial.

“Suruh aja KPM yang merasa keberatan buat surat resmi ke kami (dinas sosial-red), dari KPM-KPM nya ya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, kualitas beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Tanjung Rejo Kecamatan Way Khilau terpantau sangat buruk.

Investigasi yang dilakukan menemukan fakta bahwa, beras yang dibagikan rutin setiap bulannya diduga bukan merupakan beras premium, seperti yang sebagaimana tertulis dalam juklak juknis penyaluran BPNT.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Minta Jajarannya Selalu Berikan Pelayanan Tebaik Kepada Masyarakat
  • Bagikan