Pengurus KT di 2 Kecamatan di Pesibar Ini Dikukuhkan, Ini Mereka

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: C/141/271/KPTS/X/2020, kepengurusan Karang Taruna (KT) Kecamatan Bangkunat dan Surat Keputusan Nomor: B/51/KPTS/III.04/HK-PSB/2020, kepengurusan Karang Taruna Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) masa bakti 2020-2025 resmi dikukuhkan.

Pengukuhan dua susunan kepengurusan tingkat kecamatan itu, dilaksanakan di aula Kecamatan Ngaras dan Kecamatan Bangkunat. Dimana pengukuhan dilakukan langsung oleh masing-masing camat, dengan dihadiri dan disaksikan langsung oleh Ketua Karang Taruna Pesibar, Suryadi, beserta jajaran kepengurusan tingkat kabupaten, Sabtu (24/10).

Untuk Karang Taruna Kecamatan Bangkunat diketuai langsung oleh Zahrial Husien, sedangkan Karang Taruna Kecamatan Ngaras diketuai oleh Budi Irawan.

Dalam momen pengukuhan itu, Suryadi menyampaikan ucapan selamatnya kepada jajaran Karang Taruna tingkat kecamatan masa bakti 2020-2025, yang saat ini sudah dikukuhkan.

BACA JUGA:  Komplotan Terduga Curas di Areal PT SIL Dibekuk Polisi, Begini Kronologisnya
  • Bagikan