GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Kepolisian Sektor (Polsek) Kedondong berhasil menangkap tersangka penggelapan satu unit sepeda motor Honda Vario.
Tersangka Doh (23) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan itu diamankan di Terminal Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo yang diwakili Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi mengatakan penangkapan tersangka dilakukan pasca pelaporan oleh korban.
“Iya, berdasarkan laporan dari warga Desa Sidodadi Kecamatan Waylima atas nama Sumar, kami lakukan pengembangan dan kami berhasil menangkap terduga pelaku penggelapan pada kamis 12 nopember 2020 malam pukul 18.00 WIB,” terangnya, Jumat (13/12).
Amin menjelaskan modus operandi yang dilakukan tersangka yakni dengan meminjam motor untuk menjemput temannya pada 24 September 2020 lalu.





