Panwaslu: Ketua RT Desa Taman Sari Akui Kampanyekan Salah Satu Paslon

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WATUINDONESIA – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, mendalami laporan masyarakat terkait dugaan Ketua RT dusun Sumber Sari IV Desa Taman Sari yang diduga mengkampanyekan salah satu pasangan calon Kepala Daerah.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Panwaslu Dedi Erhandi, pihaknya telah memanggil beberapa saksi dan pelapor (Irianto-red) untuk mendalami laporan tersebut, Selasa (23/11).

“Iya hari ini kami sudah memeriksa beberapa saksi, terlapor, dan pelapor, dan selanjutnya akan kami pleno kan, setelah ini masih akan ada pemanggilan untuk komunitas kuda kepang yang disebutkan dalam laporan tersebut,” ungkap Dedi

Menurut Dedi, terlapor (Ketua RT-red) pada saat pemeriksaan mengakui bahwa dirinya memang mengajak warganya untuk memilih salah satu paslon Kepala Daerah, dan mengiming-imingi dengan sejumlah uang.

BACA JUGA:  KPU Pesawaran Segera Bagikan APK dan BK Kepada Paslon
  • Bagikan