DAIRI, WII – Untuk kali keenam, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut.
Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), di Kantor BPK Sumut, Senin (22/6/2020).
Reward bergengsi itu diterima Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu. Ia didampingi Ketua DPRD Sabam Sibarani.
Bupati Eddy Berutu mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah melakukan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Dairi Tahun 2019.
“Kami juga telah banyak menerima masukan yang bersifat membangun demi peningkatan pembangunan di Kabupaten Dairi. Kiranya melalui saran dan rekomendasi tim pemeriksa, Pemerintah Kabupaten Dairi secara konsisten akan segera menindaklanjuti saran dan rekomendasi tersebut dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik,” ujar Bupati Eddy Berutu.
Bupati Eddy Keleng Ate Berutu meminta agar OPD terkait segera menindaklanjuti saran dan rekomendasi BPK seperti pertanggungjawaban semua lembaga yang mendapatkan bantuan hibah dan beberapa pekerjaan fisik yang kinerjanya perlu perbaikan.





