KARO, WII – Masyarakat yang tinggal di kawasan Jalan Pasar Berastagi Kelurahan TL Mulgap II, tepatnya dekat pajak lama, mengeluhkan tanah korekan parit drainase yang dibiarkan teronggok selama berbulan-bulan. Hal tersebut dianggap telah meresahkan dan mengganggu masyarakat saat melakukan aktivitas, seperti berdagang.
“Oleh karena itu, kita minta kepada pihak terkait khususnya Kelurahan TL Mulgap II Berastagi Kabupaten Karo, agar segera mengangkat tanah hasil kerukan parit dari pengorekan mereka itu,” tegas R Purba kepada wartawan, Minggu (21/6).
Ia mengungkapkan, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut merasa resah dan mengeluh. Sebab, tanah yang teronggok itu mengotori jalan apabila turun hujan. Sehingga masyarakat yang berdagang kawasan tersebut menjadi terganggu, terlebih pada saat ini Berastagi juga sedang dilanda musim hujan.





