“Tanahnya tidak hanya mengotori jalan, karena hujan, tanah yang teronggok itu pun kembali longsor ke parit. Ini kan terkesan seperti pekerjaan sia-sia,” kritik Purba ini.
Sebaiknya, lanjutnya, apabila sudah dilakukan pengorekan tanah dari parit, segeralah diangkat. Jangan dibiarkan, apalagi sampai berhari-hari.
“Kita minta instansi terkait baik dari kelurahan maupun kecamatan harus segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Jangan hanya diam dan tidak mengawasi pekerjaan tersebut,” pungkasnya (RT/WII)





