Tanah Bekas Kerukan Parit Dibiarkan Begitu Saja, Dianggap Ganggu Aktivitas Warga

  • Bagikan

“Tanahnya tidak hanya mengotori jalan, karena hujan, tanah yang teronggok itu pun kembali longsor ke parit. Ini kan terkesan seperti pekerjaan sia-sia,” kritik Purba ini.

Sebaiknya, lanjutnya, apabila sudah dilakukan pengorekan tanah dari parit, segeralah diangkat. Jangan dibiar­kan, apalagi sampai berhari-hari.

“Kita minta instansi terkait baik dari kelurahan maupun kecamatan harus segera menindaklanjuti persoal­an tersebut. Jangan hanya diam dan tidak mengawasi pekerjaan tersebut,” pungkasnya (RT/WII)

BACA JUGA:  Sidang Lanjutan Perkara Mustafa, Midi Iswanto Sebut Rp1 Miliar Mengalir ke Nunik
  • Bagikan