Dijelaskan Faidir, usai melukai korbannya, RW lari menuju pintu depan untuk kabur. Namun dihalangi oleh Hasim.
“Melihat korban kedua ini menghalanginya, pelaku membacok korban di bagian kepala sebanyak dua kali. Seketika korban pun ambruk dengan bersimbah darah,” urainya.
“Pelaku yang berhasil kabur kemudian menjual tiga unit HP hasil curinya kepada Zul seharga Rp900 ribu. Namun Zul, hanya mempunyai uang Rp50 ribu dan memberikannya kepada RW. Uang Rp50 ribu tersebut langsung digunakan pelaku untuk membeli sabu.”
“15 jam kemudian, polisi berhasil meringkus pelaku saat berada di Jalan Gandhi. Pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri terpaksa dilumpuhkan dengan menembak kedua kakinya. Selanjutnya petugas Polsek Medan Area membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mengobati kedua kakinya lalu mengamankannya ke Mapolsek Medan Area.”
Disebutkan, barang bukti yang berhasil disita berupa, topi merah, pisau, celana pendek, kaos hitam, jaket jeans dan kayu.
Kapolsek Faidir menegaskan, Polsek Medan Area tidak akan main main dan tidak akan memberikan toleransi untuk semua pelaku tindak pidana kejahatan, sesuai dengan progam kerja Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.
“Karena perbuatan pelaku kedua korban menderita luka bacok di bagian kepala dan masih kritis di Rumah Sakit Methodist Medan. Aksi pelaku terekam oleh kamera CCTV dan berhasil kita amankan di Jalan Gandhi,” pungkas Kapolsek Faidir.
(rek/wii)





