Polisi Ungkap Kronologi Perampokan Sadis, Kapolsek Faidir: Pelaku Sudah Kami Tembak yang Mau Menyusul Silahkan!!!

  • Bagikan

SUMUT, WII– Hanya dalam tempo 15 jam, personel Polsek Medan Area dibackup Sat Reskrim Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara menangkap RW alias Mid (30) Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 20:30 WIB.

Warga Kecamatan Medan Area, Medan, digelandang atas dugaan perampokan.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, mengatakan, dalam menjalankan aksinya, Mid dikenal sadis, ia tak segan melukai korbannya.

Terakhir beraksi RW bahkan melukai dua orang korbannya dengan senjata tajam, hingga kritis.

“RW terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas di kedua kakinya karena melawan dan melarikan diri saat ditangkap Jumat malam itu,” ujarnya.

Dikatakan, pria yang berprofesi tukan parkir itu juga tenyata pecandu narkoba. Saat sakau (teler) bingung lantaran tak punya uang untuk membeli narkoba.

“Sangkin sakaunya, pelaku masuk ke rumah Hasim (80) di Jalan Sabarudin, Kelurahan Sei Regas Permata Kecamatan Medan Area, melalui atap seng rumah korban, Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 04:30 WIB,” ungkap Kompol Faidir.

Di dalam rumah, Mid disebut mengambil tiga unit handphone dan kepergok oleh anak Hasim Luk (50).

“Panik aksinya ketahuan, pelaku langsung membacok kepala korban dengan menggunakan pisau. Membuat korban rubuh bersimbah darah,” terangnya.

Dijelaskan Faidir, usai melukai korbannya, RW lari menuju pintu depan untuk kabur. Namun dihalangi oleh Hasim.

“Melihat korban kedua ini menghalanginya, pelaku membacok korban di bagian kepala sebanyak dua kali. Seketika korban pun ambruk dengan bersimbah darah,” urainya.

“Pelaku yang berhasil kabur kemudian menjual tiga unit HP hasil curinya kepada Zul seharga Rp900 ribu. Namun Zul, hanya mempunyai uang Rp50 ribu dan memberikannya kepada RW. Uang Rp50 ribu tersebut langsung digunakan pelaku untuk membeli sabu.”

BACA JUGA:  3 Putra Terbaik Lambar Lolos ke Ajang Talent Hunting Bagimu Negeri 

“15 jam kemudian, polisi berhasil meringkus pelaku saat berada di Jalan Gandhi. Pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri terpaksa dilumpuhkan dengan menembak kedua kakinya. Selanjutnya petugas Polsek Medan Area membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mengobati kedua kakinya lalu mengamankannya ke Mapolsek Medan Area.”

Disebutkan, barang bukti yang berhasil disita berupa, topi merah, pisau, celana pendek, kaos hitam, jaket jeans dan kayu.

Kapolsek Faidir menegaskan, Polsek Medan Area tidak akan main main dan tidak akan memberikan toleransi untuk semua pelaku tindak pidana kejahatan, sesuai dengan progam kerja Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.

“Karena perbuatan pelaku kedua korban menderita luka bacok di bagian kepala dan masih kritis di Rumah Sakit Methodist Medan. Aksi pelaku terekam oleh kamera CCTV dan berhasil kita amankan di Jalan Gandhi,” pungkas Kapolsek Faidir.

(rek/wii)

  • Bagikan