KRUI, WII-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Usul Kepala Daerah Tahun 2020, di ruang sidang paripurna Sekretariat DPRD Pesibar, Senin (29/6).
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung, Ketua DPRD, Nazrul Arif, dihadiri Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, dan 24 dari 25 anggota DPRD Pesibar. Selain itu turut hadir juga unsur Forkopimda Pesibar-Lambar, dan seluruh OPD dilingkungan Pemkab Pesibar.
Dalam sambutannya Bupati, menyampaikan 6 enam Ranperda tentang:





