Kepada wartawan, Jurtul, Sabik juga membantah dugaan pemotongan gaji aparatur di pekon tersebut. “Pada dasarnya tidak ada pemotong-pemotongan. Kenapa kok dipotong-potong, itu kan jelas hak mereka (aparatur pekon),” kata Sabik.
“Peratin menyerahkan ke saya agar jelas bahwa apa yang disampaikan peratin itu bukan yang mengada-ada, dan memang aparaturnya saat ini ada semua karena kami sedang kumpul,” sambungnya.
Sabik juga menjelaskan jika selama ini gaji aparatur pekon sebesar Rp2 juta lebih, dan diserahkan tanpa ada pemotongan atau pengurangan. “Persisnya gaji aparatur sebesar Rp2 juta sekian, sesuai dengan Perbupnya,” pungkasnya. (neo/wii)





