(ilustrasi istimewa)
KRUI, WII-Peratin Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Nopen Sihando, diduga melakukan pemotongan gaji aparatur pekon yang sudah berlangsung sejak Januari 2020 lalu.
Menurut salah seorang warga setempat yang enggan namanya disebutkan, bahwa dugaan pemotongan gaji aparatur di Pekon Pahmungan tersebut sejak Januari 2020 hingga bulan ini. “Sudah enam bulan ini, akan tetapi pemotongan gaji itu sudah berdasarkan kesepakatan bersama. Mungkin karena ada yang harus ditutupi oleh peratin,” ucapnya.
Masih kata dia, saat ini aparatur pekon setempat menerima gaji sebesar Rp1,8 juta dari yang seharusnya sebesar Rp2 juta. “Akan tetapi karena memang itu merupakan hasil kemupakatan, sehingga tidak ada tuntutan dari aparatur pekonnya,” pungkasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah Peratin Pahmungan, Nopen Sihando, melalui sambungan ponselnya, Senin (29/6), membantah terkait adanya informasi dugaan pemotongan gaji aparatur pekon dimaksud. “Tidak betul itu, tanya saja sama aparat,” bantah Nopen yang langsung menyerahkan ponselnya kepada Juru Tulis (Jurtul), Sabik.
Kepada wartawan, Jurtul, Sabik juga membantah dugaan pemotongan gaji aparatur di pekon tersebut. “Pada dasarnya tidak ada pemotong-pemotongan. Kenapa kok dipotong-potong, itu kan jelas hak mereka (aparatur pekon),” kata Sabik.
“Peratin menyerahkan ke saya agar jelas bahwa apa yang disampaikan peratin itu bukan yang mengada-ada, dan memang aparaturnya saat ini ada semua karena kami sedang kumpul,” sambungnya.
Sabik juga menjelaskan jika selama ini gaji aparatur pekon sebesar Rp2 juta lebih, dan diserahkan tanpa ada pemotongan atau pengurangan. “Persisnya gaji aparatur sebesar Rp2 juta sekian, sesuai dengan Perbupnya,” pungkasnya. (neo/wii)