Kantor Pos dapat Hibah dari Pemkab Pesibar

  • Bagikan

KRUI, WII-Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, Agus Istiqlal, menyerahkan secara langsung penyerahan berkas hibah Kantor Pos kepada PT. Pos Indonesia (persero), di OR Batu Gugkhi, Selasa (30/6).

Ketua Panitia Pelaksana Ruislag, Armand Achyuni, menjelaskan bahwa pelaksanaan ruislag ini sudah berjalan tiga tahun yang di awali dengan melaksanakan penandatanganan MoU antara Pemkab Pesibar dengan PT. Pos Indonesia (persero), pada 21 Maret 2017 lalu.

“Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan pada 1 Februari 2018. Hasil dari PKS saat itu akan melanjutkan Ruislag yang dilakukan berdasarkan hasil penilaian RJBT.
Dengan Nomor : PKS.075/REGIONAL3/UMUM/ASET/2018 dan Nomor : 590/01/HK-PSB /2018 sebagaimana telah di addendum beberapa kali terakhir dengan addendum ketiga PKS Nomor : 219/REGIONAL3./UMUM/ASET/2020 dan Nomor: 590/01/01/HK-PSB/V/2020 tentang tukar menukar (Ruislag) Tanah dan Bangunan Milik PT. Pos Indonesia (persero) dengan tanah dan Bangunan Milik Pemkab Pesibar. Tanah dan Bangunan yang beralamat di Jln. Fatmawati Pekon Serai Kecamatan Pesisir Tengah, sesuai dengan sertifikat Nomor: 00008/Serai tanggal 27 Mei 2019 dengan Luas Tanah +/- 1400 m2 dan Luas Bangunan +/- 143,65 m2.

Sementara, Pengelola Aset PT. Pos Indonesia (persero), Tedi Semarsa, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Pesibar yang telah menggunakan PT. Pos sebagai pengiriman pertama dalam akses keluar masuk pengiriman. “Kami berharap PT. Pos ini dapat selalu membantu atau bekerja sama dengan Pemkab Pesibar,” harapnya.

Sedangkan Bupati, Agus Istiqlal, menyampaikan permohonan maaf terhadap kegiatan tersebut yang terselesaikan di Tahun 2020. “Atasnama Pemkab Pesibar kami mengucapkan terimakasih atas kerja samanya,” ujar Agus.

Acara tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan PT. Pos Indonesia, dan para kepala OPD dilingkungan Pemkab Pesibar. (noe/wii)

BACA JUGA:  Pedagang: Ada Pengutipan Atasnamakan Satpol PP di Pajak Berastagi, Begini Kata Kakan Hendrik
  • Bagikan