Kejari Tetapkan 2 Tersangka Korupsi TPA Dokan Rp1,7 M, Kajari Karo: Kemungkinan Bertambah

  • Bagikan

“Dari laporan yang kami terima sementara, pada kasus ini negara dirugikan sebesar Rp 1,7 Miliar,” katanya.

Selain itu, kajari juga membenarkan kemungkinan adanya penambahan tersangka.

“Tentunya, penyidik nantinya akan terus melakukan pengembangan. Kita lihat dan tunggu hasilnya,” pungkasnya.

Pihaknya berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat membantu proses penyelidikan sehingga kasus ini cepat terang berderang.

“Mohon dibantu dan dikawal teman-teman pers ya,” tutur Kajari.

(rek/Wii)

BACA JUGA:  Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Massa Duduki Kantor DPRD Lampung, Massa Aksi Ricuh
  • Bagikan