KARO, WII – Polsek Barus Jahe, Karo, Sumatera Utara, mengamankan seorang pria, MT, warga Kecamatan Doalat Rayat, Jumat (17/7).
MT diduga melarikan seorang gadis belia, YU (16) warga Kecamatan Barus Jahe.
MT bermula dari laporan orangtua YU, JHS (45) ke Polsek Barus Jahe, Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 14.15 WIB, karena anaknya tersebut pergi meninggalkan rumah tanpa kabar sejak Kamis (9/7/2020) sekitar Pukul 12.00WIB.
“Atas laporan itu, pihak Polsek Barus Jahe langsung bergerak cepat mencari keberadaan YU. Ternyata YU diketahui berada bersama MT di salah satu desa di Kecamatan Kuta Buluh. MT langsung diamankan,” Kapolsek Barus Jahe Iptu Adil Ginting, Sabtu (18/7/2020) siang.
“Pada hari Jumat (17/7/2020) diketahui oleh Kanit Intel bahwa tersangka MT melarikan YU,” ungkap Kapolsek Iptu Adil Ginting.
BACA JUGA:
• Terendus di Kedai Tuak, Terduga Pencabulan Gadis Belia Pasrah
• Karena Kenikmatan Sesaat Pemuda 20 Tahun Nginap di Hotel Prodeo
• Bejat! Bocah 15 Tahun Disetubuhi Setelah Diberi Obat Tidur
“Saya memerintahkan Kanit Intel bersama Bhabinkamtibmas bekerjasama dangan Polsek Kuta Buluh untuk menjemput dan MT dan YU tersebut ke Polsek Barus Jahe, Sabtu, (18/07/2020) sekira pukul 01.00 WIB dini hari,” terangnya.
Kapolsek Iptu Adil Ginting menambahkan, MT sudah serahkan ke Polres Karo, dan dijerat UUD perlindungan anak dan ancaman minimal 5 tahun,” ucap Kapolsek Adil Ginting.
(rek/wii)