KARO, WII – Tim Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabanjahe, melakukan penggeledahan kantor Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Karo terkait kasus korupsi pengadaan tanah tempat pembuangan Akhir (TPA) di Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Senin (20/7/2020) sekira pukul 14.30 WIB.
Sekitar pukul 16.30, tim kejari keluar dari Kantor BPKPAD membawa tiga koper berkas diduga dokumen terkait korupsi TPA itu.
Kasi Pidsus Kejari Karo Andriani Evalinan Br Sitohang, didampingi Kasi Intel Ivan Lubis usai penggeledahan membenarkan Tim Kejari Karo menggeledah kantor BPKAD Pemkab Karo.
“Tim telah membawa berkas dokumen sebanyak tiga koper,” ujar Kasi Pidsus Andriani singkat.
Sementara itu, Kajari Kajari Karo, Denny Achmad menyebut jika pihaknya tengah bekerja.




