KARO, WII – Seorang pasien Dalam Pengawasan (PDP), UMB, dikhabarkan melarikan diri dari RSUD Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut, Minggu (2/8/2020) pagi.
Hal ini dibenarkan Dirut RSUD Kabanjahe dr Arjuna Perangin-Angin melalui aplikasi whatsapp kepada wartawan, Senin (3/8) pukul 11.30 WIB.
Diakatakan bahwa pasien PDP tersebut masuk ke RSUD Kabanjahe, Sabtu (1/8).
Lanjut Arjuna, menurut diagnosa dokter RSUD Kabanjahe, pasien mengidap penyakit usus turun (hernia) sehinga pasien dianjurkan untuk dioperasi.
Namun sebelum dilakukan operasi, pasien melakukan rapit test dan hasilnya pasien ternyata reaktif.
“Sehinga pasien tidak jadi di operasi lalu dokter menganjurkan untuk di rujuk ke RSU Adam Malik Medan akan tetapi tempat rawat inap di RSU Adam Malik Medan penuh, sehingga pasien terlebih dahulu diisolasi di RSUD Kabanjahe menunggu kepastian dari RS Adam Malik Medan. Dan pada hari minggu pagi, pasien PDP tersebut melarikan diri dari RSU Kabanjahe tanpa sepengetahuan petugas medis,” ujar Arjuna.
Saat wartawan Waktuindonesia.id, terkait langkah-langkah telah dilakukan pihak RSUD terkait kaburnya pasien itu, dr Arjuna mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan ke Dinas esehatan Kabupaten Karo, camat Kecamatan Kabanjahe untuk dipantau keberadaan pasien yang kabur,” oungkas Direktur RSUD ini.
Sementara itu Lurah Kampung Dalam, Denni Saragih, saat di konfimasi melalui telpon selulernya membenarkan bahwa pasien PDP atas nama UMB tersebut, ber-KTP kampung yang ia pimpin.
“Akan tetapi semenjak hari raya Idul Fitri yang lalu pasien PDP tersebut tidak lagi tinggal di Kelurahan Kampung, Kecamatan Kabanjahe. Dan kami pun sudah berusaha memantau dan mencari keberadaan pasien PDP tersebut agar bisa kembali ke RSUD Kabanjahe,” tutur Lurah.
(rek/Wii)