Dimosi tak Percaya, Akhirnya Benzar Bunyamin Diberhentikan dari Ketua APDESI Pesibar, Ini Penggantinya

  • Bagikan

KRUI, WII-Akhirnya upaya 99 anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) yang meminta DPD APDESI Provinsi Lampung untuk mengganti Ketua APDESI Pesibar yang sebelumnya dijabat oleh Benzar Bunyamin, melalui surat mosi tidak percaya yang dilayangkan pada 6 Juli lalu membuahkan restu dari DPD APDESI Provinsi Lampung.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPD APDESI Provinsi Lampung Nomor : 044/Kep/DPD_APDESI/KS/LPG/VII/2020, tanggal 20 Juli 2020 tentang pengangkatan Pelaksana tugas (Plt) Ketua APDESI Pesibar.

Dalam surat keputusan itu dijelaskan ada beberapa pertimbangan salah satunya mengenai adanya surat mosi tidak percaya terhadap ketua DPC APDESI Pesibar, sehingga untuk kelancaran roda organisasi perlu ditetapkan surat keputusan DPD APDESI tentang Plt. Ketua DPC APDESI Pesibar

DPD APDESI Provinsi Lampung memberhentikan Benzar Bunyamin sebagai ketua APDESI Pesibar dan mengangkat Husni Thamrin yang merupakan Peratin Pekon Labuhanmandi Kecamatan Waykrui sebagai Plt Ketua DPC APDESI Pesibar

Sementara itu, Husni Thamrin, saat dihubungi, Selasa (21/7), membenarkan bahwa dirinya telah menerima mandat tersebut berdasarkan usulan dari rekan-rekan Peratin sebagai Plt. Ketua DPC APDESI Pesibar.

Karenanya, Husni menyampaikan komitmennya kedepan untuk berupaya memaksimalkan roda organisasi APDESI tersebut agar berjalan dengan lebih baik.

“Kita ingin lebih menyatukan kembali seluruh peratin dan tetap menjaga kekompakan sehingga organisasi APDESI di Pesibar bisa berjalan lebih maksimal,” katanya.

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Husni berharap terhadap rekan sejawatnya untuk bisa memberikan dukungan dan saran demi kemajuan bersama. “Koordinasi terhadap sesama rekan peratin akan diperkuat, tujuannya tidak lain agar terjaganya kekompakan,” pungkasnya. (ers)

BACA JUGA:  Bupati Dendi Resmikan Desa Harapan Jaya Sebagai Desa Wisata
  • Bagikan