WAKTUINDONESIA, PRINGSEWU – Empat bulan Penghasilan Tetap (Siltap) tak kunjung dibayar Pemerintah Kabupaten Pringsewu, perwakilan sembilan Kepala Pekon (Kakon) mendatangi Kantor DPRD setempat
Kedatangan perwakilan sembilan Kepala Pekon itu guna menyampaikan keluhan terkait Siltap Kakon dan Perangkat Pekon hingga saat ini belum terbayar.
Kepala Pekon Sukoharum Kecamatan Adi Luwih Ridwan mengatakan, terhitung selama empat bulan yakni dari bulan Januari – April Kakon dan Perangkat Pekon di Kabupaten Pringsewu belum menerima Siltap
Menurut dia, keterlambatan pencarian Siltap ini menjadi keluhan bagi para Perangkat Pekon di 126 Pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu. Karena keterlambatannya Siltap itu sudah masuk bulan keempat tahun 2022.
“Alhamdulillah beberapa hari yang lalu kita sudah melakukan hearing bersama Ketua DPRD dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon Kabupaten Pringsewu. Setelah kami berdiskusi DPRD menampung aspirasi kita dan DPMP secepatnya mendorong pencarian Siltap,” kata Ridwan melalui sambungan telpon, Jumat 8 April 2022.





