Kerja Keras Pesibar Tangani Covid19 Berbuah Manis, Terima Insentif Rp14 Miliar Lebih dari Kemenkeu

  • Bagikan

KRUI, WII -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), menerima bantuan insentif daerah dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp14.446.531.000.

Hal itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 87/PMK.07/2020 tentang pengelolaan dana insentif daerah tambahan Tahun Anggaran 2020.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pesibar, Tedi Zadmiko, ketika dikonfirmasi, Rabu (22/7), mengatakan bahwa kerja keras Pemkab Pesibar dalam upaya percepatan penanganan Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) dan menghadapi tatanan baru atau new normal mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

“Anggaran sebesar Rp14 Milyar lebih itu merupakan buah dari kerja keras yang terus kita terapkan dalam penanganan pandemi Covid-19, hingga strategi yang dilaksanakan dalam menyambut new normal termasuk keikutsertaan kita dalam lomba inovasi dibidang pasar tradisional, dimana dalam hal itu Pesibar mampu merengkuh terbaik ketiga tingkat nasional,” ungkap Tedi.

“Artinya, sejauh ini upaya keras yang terus kita gaungkan dengan semaksimal mungkin, menjadi indikator utama Pesibar bisa menerima kucuran anggaran dimaksud,” imbuhnya.

Tedi menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan segera melangsungkan rapat bersama dengan Tim Angaran dalam APBD dengan memperhatikan pedoman yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat seperti program pengembangan inovasi daerah di tahun yang akan datang. (ers)

BACA JUGA:  Pelaku UMKM Pesawaran Terdampak Covid-19 Segera Dapat BPUM
  • Bagikan