LAMPUNGUTARA, WII-Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Desyadi ketika ditemui awak Media, Rabu (29/7) menjelaskan, Pemerintah daerah setempat telah mengalokasikan pembayaran gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp35 miliar. Hal itu sesuai arahan pusat untuk segera merealisasikan anggaran bagi pegawai negeri sipil. Sedangkan, untuk realisasinya sendiri Pemerintah Daerah masih menunggu surat Edaran dari Kementrian Keuangan.
“Kalau untuk anggaran, kita sudah siap. Intinya saat ini tinggal menunggu surat edaran dari Kementrian Keuangan terkait tekhnis dilapangan, “ujar dia ditemui di halaman Kantor Pemkab Lampura.
Menurut Desyadi, gaji ke-13 tersebut akan diberikan kepada aparat, mulai dari jabatan eslon III kebawah. Sementara untuk eselon II tidak diberikan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat.





