Diduga Gasak Motor Pelajar, Seorang Pria Asal Kabanjahe Ditangkap Polisi di Deli Serdang

  • Bagikan

KARO, WII – Polres Tanah Karo, Sumut, mengamankan seorang pria ARS (26), Jumat (31/7) sekira pukul 20.00 WIB.

Kasat Reskrim Sastrawan Tarigan, Sabtu (1/8), menyebut warga Kabanjahe itu docokok atas indikasi curanmor jenis kendaraan R2.

Ia diduga menggasak satu unit sepeda motor seorang pelajar, PEG (17) yang diparkir di Terminal Loket Sepadan, Kabanjahe, Rabu (29/7) sekira pukul 23.30 WIB.

Meski sudah mengunci stang, R2 PEG raib. Korban pun melapor ke polisi dengan LP Nomor : LP/575/VII/2020/SU/RES T. KARO, tanggal 31 Juli 2020.

“Korban memarkirkan dan mengunci stang R2-nya di Terminal Sepadan Kabanjahe untuk mencari tempat makan ke Terminal Bawah bersama rekannya. Usai makan, korban bersama temannya terkejut karena kendaraannya tidak ada lagi di tempat parkir semula,” tutur Sastrawan.

BACA JUGA:  PPKM Level 4, Kendaraan Masuk Pringsewu Wajib Diperiksa
  • Bagikan