Diduga Gasak Motor Pelajar, Seorang Pria Asal Kabanjahe Ditangkap Polisi di Deli Serdang

  • Bagikan

KARO, WII – Polres Tanah Karo, Sumut, mengamankan seorang pria ARS (26), Jumat (31/7) sekira pukul 20.00 WIB.

Kasat Reskrim Sastrawan Tarigan, Sabtu (1/8), menyebut warga Kabanjahe itu docokok atas indikasi curanmor jenis kendaraan R2.

Ia diduga menggasak satu unit sepeda motor seorang pelajar, PEG (17) yang diparkir di Terminal Loket Sepadan, Kabanjahe, Rabu (29/7) sekira pukul 23.30 WIB.

Meski sudah mengunci stang, R2 PEG raib. Korban pun melapor ke polisi dengan LP Nomor : LP/575/VII/2020/SU/RES T. KARO, tanggal 31 Juli 2020.

“Korban memarkirkan dan mengunci stang R2-nya di Terminal Sepadan Kabanjahe untuk mencari tempat makan ke Terminal Bawah bersama rekannya. Usai makan, korban bersama temannya terkejut karena kendaraannya tidak ada lagi di tempat parkir semula,” tutur Sastrawan.

Polisi bergerak. Petugas menerima informasi jika ARS berada di Desa Rumah Pil-pil Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/7) malam.

ARS pun ditangkap tanpa perlawanan.

“ARS dibawa berikut barang bukti (BB) satu unit kendaraan merek Yamaha Scorpio Z Nomor polisi BK 658* UY, satu buah kunci merek SKR ke Polres Tanah Karo untuk penyidikan lebih lanjut,” tandaa Kasat Sastrawan Tarigan.

(rek/wii)

BACA JUGA:  25 Januari: Kasus Positif Corona di Lambar Nambah 4 , Erna: Jangan Sepelekan
  • Bagikan